Pemda Tak Siap, Negara Rugi Ratusan Miliar
Kamis, 24 Maret 2011 – 22:57 WIB

Pemda Tak Siap, Negara Rugi Ratusan Miliar
‘’Sedangkan potensi kerugian dari Pemda yang baru mempunyai Ranperda, diperkirakan mencapai Rp335,56 miliar (berdasarkan penerimaan tahun 2009, red). Sedang di 38 pemda yang belum konfirmasi, penerimaan BPHTB tahun 2009 mencapai Rp82, 22 miliar. "Mudah-mudahan potensial lost, sekitar 1,3 persen saja dari daerah yang belum mempunyai Perda dan Ranperda,’’ kata Marwanto.
Marwanto menyatakan pihaknya selalu mendorong daerah untuk menyusun Perda BPHTB. Pasalnya, UU Nomor 28 tahun 2009 mengamanatkan agar pemerintah pusat mengalihkan pungutan BPHTB ke daerah mulai 1 Januari 2011. Dengan pengalihan pemungutan pajak ini, diharapkan penerimaan bisa maksimal karena Pemda lebih mengenal karakteristik wilayah dan wajib pajaknya.(afz/jpnn)
JAKARTA—Meski sudah dialihkan untuk dikelola Pemerintah Daerah (Pemda) per 1 Januari 2011, ternyata hingga saat ini tidak semua Pemda siap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital