Pemda Tak Wajib Rekrut Atlet jadi CPNS
Sabtu, 06 November 2010 – 04:52 WIB
JAKARTA -- Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB, Kuniyati, menjelaskan, masing-masing pemda punya kewenangan untuk menyediakan atau tidak menyediakan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk lulusan SMA yang berprestasi di bidang olah raga.
Ditegaskan Kuniyati, Kemenpan-RB tidak mewajibkan pemda menyediakan formasi bagi atlet berprestasi meski hanya lulusan SMU. "Pokoknya terserah pemda. Kalau merasa tidak membutuhkan, ya jangan mengusulkan formasinya. Kan pemda juga yang nantinya menggunakan. Jadi gak wajib mengakomodir atlet berprestasi jadi CPNS," terang Kuniyati kepada JPNN, Jumat (5/11).
Dia menjelaskan, untuk tahun ini, ada daerah yang mengajukan formasi untuk atlet lulusan SMU, tapi ada juga yang tidak mengusulkan. Dijelaskan, hal ini menyangkut selera masing-masing daerah. Jika misalnya daerah ini ke depannya ingin berprestasi di bidang olah raga, ya tentunya memberikan kemudahan-kemudahan bagi para atlet berprestasi. Namun jika tidak, ya tidak masalah. Disebutkan, dari tahun 2007 hingga 2009, ada 883 atlet lulusan SMU yang direkrut pemda jadi CPNS. Angka itu untuk seluruh daerah di Indonesia.
Kuniyati menjelaskan, lowongan CPNS tidak bisa serta merta dijadikan momen untuk menyediakan lapangan kerja. Jangan sampai, lanjutnya, rekrutmen CPNS disemangati untuk menampung pengangguran. "Semua harus disesuaikan kebutuhan, karena kalau tidak hanya akan membenani keuangan negara. Rekrutmen CPNS adalah dalam rangka mencari tenaga-tenaga pelayan masyarakat yang profesional, bukan semata-mata mengakomodir pencari kerja," terangnya. (sam/esy/jpnn)
JAKARTA -- Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo