Pemda Takut BOS jadi Jeratan Korupsi
Selasa, 22 Maret 2011 – 21:45 WIB
JAKARTA—Banyaknya jumlah kabupaten/kota yang belum menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah-sekolah lebih disebabkan lemahnya kapasitas aparat pemda dalam masalah pengelolaan keuangan. Kelambanan penyaluran dana BOS juga diduga lantaran aparat pemda takut pengelolaan BOS menjerat mereka, seperti halnya kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang menyeret banyak kepala daerah ke bui.
“Ada kabar bahwa daerah trauma terhadap kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar). Perlu ditekankan, ini sangat berbeda dengan damkar. Penerimanya jelas, dan anggarannya sudah jelas. Ini sebenarnya hanya masalah capacity building saja,” ungkap Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh di Gedung Kemdiknas, Selasa (22/3).
Baca Juga:
Nuh menyatakan, jika memang pemda takut salah melaksanakan aturan baru yang dianggap rumit dan berpotensi menyebabkan pelanggaran hukum, pihaknya menjamin penyaluran dana BOS dasar hukumnya sudah jelas. Yakni, UU No 10 tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mengamanatkan adanya dana yang ditransfer ke daerah.
“Kenapa bisa sampai muncul UU tersebut? Hal ini dikarenakan memang kewenangan pendidikan dasar ada di daerah. Tidak baik kalau yang memegang kewajiban itu di daerah lalu pemerintah pusat yang memegang uangnya,” jelasnya.
JAKARTA—Banyaknya jumlah kabupaten/kota yang belum menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah-sekolah lebih disebabkan lemahnya
BERITA TERKAIT
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- Wamendiktisaintek: Research Ranking Indonesia Jauh di Bawah Thailand, Vietnam, Malaysia
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra
- Global Darussalam Academy Siap Cetak Kader Terbaik Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045