Pemda Terancam Gagal Dapat Formasi, Jika....

jpnn.com - JAKARTA- Ini warning bagi instansi pusat dan daerah yang belum memasukkan usulan formasi. Jika hingga akhir April 2015 belum juga memasukkan usulan lewat e-formasi, instansi tersebut terancam tidak akan diberikan formasi.
"Sebenarnya tenggat waktu usulan formasi ini sudah kita perpanjang. Semestinya mereka mengajukan paling lambat akhir September 2014. Kemudian kita perpanjang lagi sampai April 2015," terang Kabid Perencanaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Samsul Rizal kepada JPNN, Selasa (17/2).
Dengan perpanjangan ini, Samsul menegaskan tidak ada alasan lagi bagi instansi terutama di daerah untuk menunda. "Kalau ternyata masih ada yang belum memasukkan juga, tanggung jawab daerah itu sendiri. KemenPAN-RB tidak akan beri formasi CPNS tahun ini," tegasnya.
Saat ini KemenPAN-RB masih menunggu itikad baik pimpinan instansi untuk mengajukan usulannya. Usulan formasi tidak hanya untuk CPNS, tapi juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Meski PP PPPK belum diteken, usulan sudah harus ada. Sembari menunggu PP terbit, penerimaan CPNS tetap jalan," tambah Samsul.
Adapun kuota CPNS tetap diplotkan 60 persen dan PPPK 40 persen dari total formasi. Hanya saja Samsul menyatakan, untuk kuota pegawai ASN (CPNS dan PPPK) tahun ini masih dibahas pemerintah. (esy/jpnn)
JAKARTA- Ini warning bagi instansi pusat dan daerah yang belum memasukkan usulan formasi. Jika hingga akhir April 2015 belum juga memasukkan usulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional