Pemda Tidak Mungkin Kontrak PPPK dari Honorer K2 Seumur Hidup
Sabtu, 02 Februari 2019 – 15:03 WIB

Waspadai permainan pengusulan honorer K2 diangkat menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Walaupun PPPK juga memiliki NIP (nomor induk pegawai), Hendriwansah mengatakan, masa kontraknya tergantung bupati. Apalagi, setiap kepala daerah berbeda-beda visi misinya.
"Jangankan PPPK dari honorer K2, PNS saja bisa dipolitisasi kok. Misalnya yang enggak dukung kepala daerah dimutasi jabatannya. Nah kalau PPPK diputus kontrak dan dimasukkan orang-orang baru yang notabene pengikut kepala daerahnya," tandasnya. (esy/jpnn)
Status PPPK sama saja dengan pegawai kontrak. Ketika masih dibutuhkan tenaganya akan dipertahankan. Namun, bila berseberangan dengan kepala daerah sewaktu-waktu bisa diberhentikan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak