Pemda Tidak Mungkin Kontrak PPPK dari Honorer K2 Seumur Hidup
Sabtu, 02 Februari 2019 – 15:03 WIB
Walaupun PPPK juga memiliki NIP (nomor induk pegawai), Hendriwansah mengatakan, masa kontraknya tergantung bupati. Apalagi, setiap kepala daerah berbeda-beda visi misinya.
"Jangankan PPPK dari honorer K2, PNS saja bisa dipolitisasi kok. Misalnya yang enggak dukung kepala daerah dimutasi jabatannya. Nah kalau PPPK diputus kontrak dan dimasukkan orang-orang baru yang notabene pengikut kepala daerahnya," tandasnya. (esy/jpnn)
Status PPPK sama saja dengan pegawai kontrak. Ketika masih dibutuhkan tenaganya akan dipertahankan. Namun, bila berseberangan dengan kepala daerah sewaktu-waktu bisa diberhentikan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK