Pemda Tunggu 10 Hari Terkait Aksi Mogok Freeport
Rabu, 05 Oktober 2011 – 11:01 WIB
TIMIKA – Bupati Kabupaten Mimika dan jajarannya, Selasa (4/10) kemarin menggelar pertemuan dengan jajaran Muspida Mimika untuk menyikapi aksi mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia. Pertemuan digelar di kantor Bappeda mulai pukul 10.30 WIT. Bupati juga menegaskan Pemda hanya memberikan imbauan kepada PUK KEP SP SPSI PTFI dan Manajemen PTFI. Pemda tidak melakukan intervensi kepada kedua belah pihak. “Permasalahan yang terjadi merupakan permasalahan internal kedua belah pihak. Karena kedua belah pihak sudah mengetahui aturan dan mekanisme yang ada,” kata Bupati.
Hadir dalam pertemuan itu Bupati Klemen Tinal, Wakil Bupati Abdul Muis, Sekda Marthen Giay, Wakil Ketua I DPRD Pieter Yan Magal, anggota DPRD Nurman Karopukaro, A Allo Rafra dan lainnya. Juga hadir sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan undangan lainnya.
Baca Juga:
Bupati Klemen Tinal yang ditemui wartawan setelah pertemuan, Selasa (4/10), mengatakan terkait mogok kerja karyawan PTFI yang masih berlangsung, Pemda menunggu hingga 10 hari guna mengetahui tanggapan Manajemen PTFI maupun PUK SPSI PTFI.
Baca Juga:
TIMIKA – Bupati Kabupaten Mimika dan jajarannya, Selasa (4/10) kemarin menggelar pertemuan dengan jajaran Muspida Mimika untuk menyikapi aksi
BERITA TERKAIT
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap