Pemda Tunggu 10 Hari Terkait Aksi Mogok Freeport
Rabu, 05 Oktober 2011 – 11:01 WIB
Bupati juga mengatakan pemerintah pusat sudah melakukan berbagai upaya untuk menyikapi permasalahan ini. Pemerintah juga sudah memberikan tanggapan. Dengan demikian Pemda Mimika sekarang menunggu 10 hari untuk tahu tanggapan dari kedua pihak terkait hasil mediasi yang dilakukan pemerintah pusat.
“Dari Manajemen PT Freeport Indonesia sudah memberikan tanggapan lebih awal, tetapi bukan berarti dari PUK tidak diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan akan hasil mediasi tersebut,” terangnya.
Setelah kedua belah pihak memberikan tanggapan, pemerintah akan melihat tanggapan tersebut, sehingga bisa diambil langkah-langkah yang akan dilakukan.
“Misalnya tanggapan dari Manajemen PT Freeport Indonesia menyetujui dilaksanakan tripartit di Jakarta, namun apabila PUK tidak menyetujui, itu hak mereka. Karena terkait dengan permasalahan hubungan industrial, proses selanjutnya adalah melalui peradilan dan pengadilan hubungan industrial (PPHI),” paparnya.
Lanjut Bupati, dalam menunggu 10 hari kedepan, Pemda menghimbau semuanya tetap dalam mekanisme, tidak terpengaruh dan terprovokasi oleh sesuatu yang tidak benar.
TIMIKA – Bupati Kabupaten Mimika dan jajarannya, Selasa (4/10) kemarin menggelar pertemuan dengan jajaran Muspida Mimika untuk menyikapi aksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob