Pemda Tunggu Aturan Sanksi bagi PNS & PPPK Melakukan Perbuatan Terlarang

Pemda Tunggu Aturan Sanksi bagi PNS & PPPK Melakukan Perbuatan Terlarang
Ilustrasi tersangka judi online diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

Untuk itu, meskipun baru sebatas wacana kementerian untuk menerapkan sanksi tersebut, Abdiyanto menegaskan pemerintah daerah setempat mendukung sepenuhnya aturan itu.

Dia menjelaskan, pemerintah daerah selama ini melakukan pembinaan terhadap ASN yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan ASN PNS dan PPPK menjalankan kewajibannya sesuai tugas dan fungsinya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Mendukung rencana Mendagri Tito Karnavian, pemda menunggu aturan pemberian sanksi bagi PNS dan PPPK yang melakukan perbuatan terlarang.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News