Pemda Tunggu Aturan Sanksi bagi PNS & PPPK Melakukan Perbuatan Terlarang
Senin, 24 Juni 2024 – 04:42 WIB
Untuk itu, meskipun baru sebatas wacana kementerian untuk menerapkan sanksi tersebut, Abdiyanto menegaskan pemerintah daerah setempat mendukung sepenuhnya aturan itu.
Dia menjelaskan, pemerintah daerah selama ini melakukan pembinaan terhadap ASN yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan ASN PNS dan PPPK menjalankan kewajibannya sesuai tugas dan fungsinya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mendukung rencana Mendagri Tito Karnavian, pemda menunggu aturan pemberian sanksi bagi PNS dan PPPK yang melakukan perbuatan terlarang.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap
- Pimpinan Honorer Minta Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Awal Oktober, Jangan Ditunda
- PPPK dan Honorer Ikut Senang & Terharu, Dipastikan Mulai Oktober
- Semua P1 Terangkat PPPK 2024, KepmenPANRB 348/2024 Sakti
- Pendaftaran PPPK 2024, Roberia: Alhamdulillah, Perjuangan Kita Dikabulkan Allah
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024: Bapak Honorer Mendapat Info Terbaru dari BKN, Alhamdulillah