Pemda Tunggu Surat Resmi Honorer Jadi CPNS

Pemda Tunggu Surat Resmi Honorer Jadi CPNS
Pemda Tunggu Surat Resmi Honorer Jadi CPNS
MEDAN- Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) EE Mangindaan mengenai pengangkatan 223 tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pemprovsu.

"Itu kan masih Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP pengangkatan honorer jadi CPNS)-nya saja. Sampai sekarang, SK-nya belum kita terima. Surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKN) untuk pengangkatan tenaga honorer pun belum," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprovsu, Kaiman Turnip, Selasa (27/9).

Dikatakannya, dalam rapat semua Kepala BKD dan Sekda Provinsi di Jakarta beberapa waktu lalu, mengenai waktu pengangkatan sebenarnya tidak dicetuskan 1 Oktober ini. "Pada rapat itu, tidak disebutkan pengangkatannya 1 Oktober ini. Tanggal itu kan yang disebutkan media. Waktu itu hanya dibilang akan secepatnya dilakukan pengangkatan," terangnya.

Terkait mekanisme pengangkatan tenaga honorer tersebut, diawali dari adanya surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang kemudian akan diserahkan ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk dikeluarkan SK-nya, baru kemudian diserahkan ke pusat.

MEDAN- Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) EE Mangindaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News