Pemda Tunggu Surat Resmi Honorer Jadi CPNS
Rabu, 28 September 2011 – 08:25 WIB
MEDAN- Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) EE Mangindaan mengenai pengangkatan 223 tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pemprovsu. Terkait mekanisme pengangkatan tenaga honorer tersebut, diawali dari adanya surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang kemudian akan diserahkan ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk dikeluarkan SK-nya, baru kemudian diserahkan ke pusat.
"Itu kan masih Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP pengangkatan honorer jadi CPNS)-nya saja. Sampai sekarang, SK-nya belum kita terima. Surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKN) untuk pengangkatan tenaga honorer pun belum," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprovsu, Kaiman Turnip, Selasa (27/9).
Baca Juga:
Dikatakannya, dalam rapat semua Kepala BKD dan Sekda Provinsi di Jakarta beberapa waktu lalu, mengenai waktu pengangkatan sebenarnya tidak dicetuskan 1 Oktober ini. "Pada rapat itu, tidak disebutkan pengangkatannya 1 Oktober ini. Tanggal itu kan yang disebutkan media. Waktu itu hanya dibilang akan secepatnya dilakukan pengangkatan," terangnya.
Baca Juga:
MEDAN- Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) EE Mangindaan
BERITA TERKAIT
- Gunung Garu Sukabumi Longsor, Puluhan KK Mengungsi
- Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Sukabumi yang Menewaskan Ibu Hamil
- Korban Banjir Rob di Tulang Bawang Terima Bantuan 1 Ton Beras
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat