Pemda Tunggu Surat Resmi Honorer Jadi CPNS
Rabu, 28 September 2011 – 08:25 WIB
MEDAN- Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) EE Mangindaan mengenai pengangkatan 223 tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pemprovsu. Terkait mekanisme pengangkatan tenaga honorer tersebut, diawali dari adanya surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang kemudian akan diserahkan ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk dikeluarkan SK-nya, baru kemudian diserahkan ke pusat.
"Itu kan masih Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP pengangkatan honorer jadi CPNS)-nya saja. Sampai sekarang, SK-nya belum kita terima. Surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKN) untuk pengangkatan tenaga honorer pun belum," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprovsu, Kaiman Turnip, Selasa (27/9).
Baca Juga:
Dikatakannya, dalam rapat semua Kepala BKD dan Sekda Provinsi di Jakarta beberapa waktu lalu, mengenai waktu pengangkatan sebenarnya tidak dicetuskan 1 Oktober ini. "Pada rapat itu, tidak disebutkan pengangkatannya 1 Oktober ini. Tanggal itu kan yang disebutkan media. Waktu itu hanya dibilang akan secepatnya dilakukan pengangkatan," terangnya.
Baca Juga:
MEDAN- Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) EE Mangindaan
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter