Pemda Ubah Data Kelulusan CPNS, Diancam Pidana
![Pemda Ubah Data Kelulusan CPNS, Diancam Pidana](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20140109_183115/183115_262630_PNS_lelang_besar.jpg)
jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam memantau pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD) di masing-masing daerah.
Berhembus kabar, ada daerah yang sengaja mengubah hasil TKD karena khawatir didemo masyarakat lantaran paling banyak lulus adalah putra non daerah. Alhasil, putra daerah yang diberikan jatah kelulusan lebih banyak dibanding putra luar daerah.
"Dengan mengubah hasil TKD sama saja sudah melakukan pelanggaran. Apalagi pemerintah sudah berkali-kali menegaskan, keputusan Panselnas sudah final dan tidak bisa diubah-ubah lagi," tegas Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman kepada media ini di kantornya, Kamis (9/1).
Bila masyarakat maupun pelamar mendapati ada daerah yang sudah mengumumkan namun hasilnya dicurigai dimainkan pemda, Herman meminta untuk tidak segan-segan melaporkan kepada KemenPAN-RB dan Ombudsman RI. Laporan tersebut nantinya akan diperiksa. Bila ada pelanggaran, sanksinya disesuaikan peraturan perundang-undangan.
"Kalau pelanggaran administrasi sanksinya sesuai UU Pokok Kepegawaian. Bila sudah mengarah pada pelanggaran pidana, sudah menjadi ranah hukum dan polisi lah yang berhak mengurusnya," terangnya.
Rekaya hasil TKD, lanjut mantan pejabat di Kabupaten Sumedang ini, akan merugikan peserta maupun pemda sendiri. Sebab, kecurangan itu akan tetap ketahuan saat pemberkasan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"BKN akan menggunakan dasar penetapan hasil TKD oleh Panselnas. Data ini akan dilihat apakah cocok dengan ketetapan kelulusan oleh pemda. Bila datanya tidak cocok dengan data Panselnas, maka BKN tidak akan memproses NIP-nya," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam memantau pengumuman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan 5,91 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar
- Guru PPPK Jangan Minta Pindah ya, Bakal Ditolak dengan Alasan Apa pun
- Organisasi Petani Dorong Amendemen UU Otonomi Daerah Demi Memaksimalkan Peran Penyuluh
- Ketua KPU Hasyim Asyari Mulai Dekati Mbak CAT Sejak di Bali, Begini Ceritanya
- Mbak CAT Bakal Pidanakan Ketua KPU Hasyim soal Kasus Asusila? Ini Jawabannya
- Sidang Praperadilan Pegi: Ahli Pidana Jelaskan Akun Facebook & Dokumen Juga Termasuk Alat Bukti