Pemda Wajib Bantu Fasilitas Pendukung Penyelenggaraan Pemilu
Jumat, 24 November 2017 – 19:45 WIB

Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa menghadiri Bimbingan Teknis bagi PPK di Aula Hotel Hanura, Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Foto: Pemkab Landak
“Ini bukan mengelola keuangan 17 an, jadi masalah keuangan dan sebagainya mohon segera berhati-hati dan anda harus tahu betul apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dan jangan coba-coba lalai untuk membuat laporan pertanggungjawaban,” pungkas Karolin.(fri/jpnn)
Bupati Karolin berharap koordinasi logistik harus diperbaiki agar terjamin dalam proses pendistribusiannya dapat dilaksanakan tepat waktu.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Pemerintah Pusat Janjikan Tipping Fee PLTSa Tak Lagi Jadi Beban Pemda
- Mendikdasmen: Rapor Pendidikan dapat Jadi Acuan Bagi Pemda dalam Penuhi SPM
- Jelang Mudik Lebaran, Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan