Pemda Wajib Sekolahkan PNS Lulusan SMK T
Selasa, 01 Juni 2010 – 22:40 WIB
JAKARTA - Ini peringatan bagi pemerintah daerah yang tetap ngotot menerima lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam seleksi penerimaan CPNS. Pemda diwajibkan menyekolahkan pegawainya hingga ke jenjang sarjana (S1). Danung menambahkan, lulusan S1 atau minimal D3 merupakan tenaga yang siap bekerja. Meski demikian, kenyataan di lapangan justru banyak pemda yang tetap mengajukan lulusan SMK sebagai CPNS dengan alasan tidak adanya pelamar untuk posisi yang disyaratkan bagi lulusan D3 atau S1.
Kabag Humas Kementerian PAN&RB FX Dandung Indratno kepada JPNN, Selasa (1/6), menyatakan, Pemda butuh sumber daya manusia yang berkualitas. "Kalau dihitung-hitung, pengeluaran Pemda lebih besar jika menerima SMK. Karena untuk meningkatkan kualitas aparaturnya, pemda harus menyekolahkan para pegawainya itu. Jika tidak, pemda yang akan rugi sendiri karena bagaimana bisa meningkatkan PAD kalau SDMnya tidak bisa bekerja profesional," kata Dandung Indratno.
Padahal dengan menerima lulusan S1, lanjut Dandung, pemda justru diuntungkan. Menurutnya, meski lulusan SMK punya keahlian khusus namun belum tentu keahliannya sesuai kompetensi.
Baca Juga:
JAKARTA - Ini peringatan bagi pemerintah daerah yang tetap ngotot menerima lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam seleksi penerimaan CPNS.
BERITA TERKAIT
- ASABRI Beri Layanan Prima kepada Kepala Staf Umum TNI Letjen Purn Bambang Ismawan
- Barang Tertinggal di Taksi Blue Bird? Begini Cara Urusannya
- Bu Mega Tiba di Rusia, Apa Agendanya?
- Anindya Bakrie Pimpin Kadin Indonesia Menggantikan Arsjad Rasjid
- 30 Santri Terima Pelatihan Jurnalistik dari Wartawan Senior
- Hantor Situmorang Sebut Kemenkumham Membuka Pendaftaran CPNS