Pemda Wajib Sekolahkan PNS Lulusan SMK T
Selasa, 01 Juni 2010 – 22:40 WIB
JAKARTA - Ini peringatan bagi pemerintah daerah yang tetap ngotot menerima lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam seleksi penerimaan CPNS. Pemda diwajibkan menyekolahkan pegawainya hingga ke jenjang sarjana (S1). Danung menambahkan, lulusan S1 atau minimal D3 merupakan tenaga yang siap bekerja. Meski demikian, kenyataan di lapangan justru banyak pemda yang tetap mengajukan lulusan SMK sebagai CPNS dengan alasan tidak adanya pelamar untuk posisi yang disyaratkan bagi lulusan D3 atau S1.
Kabag Humas Kementerian PAN&RB FX Dandung Indratno kepada JPNN, Selasa (1/6), menyatakan, Pemda butuh sumber daya manusia yang berkualitas. "Kalau dihitung-hitung, pengeluaran Pemda lebih besar jika menerima SMK. Karena untuk meningkatkan kualitas aparaturnya, pemda harus menyekolahkan para pegawainya itu. Jika tidak, pemda yang akan rugi sendiri karena bagaimana bisa meningkatkan PAD kalau SDMnya tidak bisa bekerja profesional," kata Dandung Indratno.
Padahal dengan menerima lulusan S1, lanjut Dandung, pemda justru diuntungkan. Menurutnya, meski lulusan SMK punya keahlian khusus namun belum tentu keahliannya sesuai kompetensi.
Baca Juga:
JAKARTA - Ini peringatan bagi pemerintah daerah yang tetap ngotot menerima lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam seleksi penerimaan CPNS.
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa