Pemda Wajib Sertakan SPTJM untuk Usulan Penetapan NIP PPPK, Guru Honorer Cemas
Keluhan juga disampaikan Raden Sutopo Yuwono. Ketua Forum Guru Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) ini khawatir bila proses penetapan NIP PPPK makin panjang.
Namun, dia merasa kebijakan tersebut memang akan menjadi penyaringan terakhir untuk mencegah masuknya guru honorer bodong.
"Memang kan saat tahap 1 juga ada yang sudah lama resign bisa mendaftar PPPK dan bahkan lulus. Mereka bisa ikut tes karena Dapodiknya masih hidup," ucapnya.
Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani juga gusar.
Dia berharap jangan sampai masalah SPTJM akan berpengaruh pada proses penetapan NIP PPPK.
Di sisi lain Susi merasa lega karena dengan SPTJM bisa membuat peserta yang bukan guru bisa teranulir. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketentuan BKN bahwa Pemda harus menyertakan SPTJM untuk pengusulan penetapan NIP PPPK membuat guru honorer gusar.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
- Pendaftaran PPPK 2024: Instruksi Nelson agar Kelulusan Honorer Bisa Maksimal
- Bupati Mengucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK & CPNS, Alhamdulillah
- Marak Nama Para Tenaga Honorer Banten Dicatut Parpol, Terancam Gagal Daftar PPPK
- 1.500 PTT Pemkot Bengkulu Bakal Dipertahankan
- Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pekanbaru 2024: 452 Pelamar Dinyatakan TMS