Pemda Wajib Sertakan SPTJM untuk Usulan Penetapan NIP PPPK, Guru Honorer Cemas

Keluhan juga disampaikan Raden Sutopo Yuwono. Ketua Forum Guru Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) ini khawatir bila proses penetapan NIP PPPK makin panjang.
Namun, dia merasa kebijakan tersebut memang akan menjadi penyaringan terakhir untuk mencegah masuknya guru honorer bodong.
"Memang kan saat tahap 1 juga ada yang sudah lama resign bisa mendaftar PPPK dan bahkan lulus. Mereka bisa ikut tes karena Dapodiknya masih hidup," ucapnya.
Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani juga gusar.
Dia berharap jangan sampai masalah SPTJM akan berpengaruh pada proses penetapan NIP PPPK.
Di sisi lain Susi merasa lega karena dengan SPTJM bisa membuat peserta yang bukan guru bisa teranulir. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketentuan BKN bahwa Pemda harus menyertakan SPTJM untuk pengusulan penetapan NIP PPPK membuat guru honorer gusar.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang