Pemda Wajib Siapkan Anggaran PAUD dan Kesetaraan
Senin, 12 Februari 2018 – 20:02 WIB
"Tahun 2019, pemda wajib melaksanakan PAUD (5-6 tahun) dan kesetaraan. Dengan DAK PAUD, pemda tidak akan berat karena populasi anak 3-6 tahun hanya 9,5 juta. Sedangkan usia 5-6 tahun sebanyak 6,8 juta. Apalagi banyak di antaranya yang sudah masuk SD," kata Wartanto. (esy/jpnn)
Pemerintah daerah wajib menyediakan sarana, prasarana, dan anggaran untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) serta kesetaraan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Menteri PPPA: Intervensi kepada Anak Usia Dini Memutus Mata Rantai Kemiskinan
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- UNICEF Mengapresiasi Program PAUD Pemerintah, Ada Sejumlah Tantangan
- Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik Demi Kemandirian Bangsa
- Global Sevilla School Tanamkan Karakter Positif Anak Lewat Mindfulness
- Tingkatkan Kualitas PAUD, Disdik Palembang Luncurkan Aplikasi Tersinergi