Pemda Wajib Verifikasi SKTM dalam Penerimaan Siswa Baru
Minggu, 06 Januari 2019 – 18:06 WIB
Sistem zonasi dalam PPDB bertujuan untuk mendekatkan lingkungan sekolah dengan peserta didik serta menghilangkan eksklusivitas dan diskriminasi di sekolah negeri.
Sistem zonasi juga membantu pemerintah dalam memberikan bantuan yang lebih tepat sasaran, sehingga lebih menjamin pemerataan akses pendidikan. Selain diterapkan dalam kebijakan PPDB, sistem zonasi juga diterapkan dalam kebijakan distribusi guru untuk mempermudah redistribusi guru di berbagai daerah. (esy/jpnn)
Masyarakat sebaiknya tidak menyalahkan sekolah atas kasus penyalahgunaan SKTM dalam PPDB.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SD-SLTA Sudah Dibuka Hari Ini
- Kemenag Buka Pendaftaran Siswa Baru MAN, Buka Link Ini & Cek Kuotanya
- 5 Berita Terpopuler: Perawat Pakai Bikini, Tahun Ajaran Baru Diundur? Akhir Kisah Habib Umar
- Seleksi Nasional Siswa Baru Madrasah Aliyah Dimulai Pekan Depan
- Sekolah Diminta Kembalikan Dana Pembelian Seragam yang Mahal
- Ini Hasil Pemeriksaan Ombudsman terhadap PPDB 2019