Pemda yang Tidak Patuh Surat Edaran Satgas Covid-19 soal Mudik Patut Dikenai Sanksi

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengaku memahami suasana batin masyarakat yang ingin mudik saat Lebaran.
Namun, menurut Rahmad, masyarakat harus sabar dan bisa menahan diri. Saat ini kasus positif Covid-19 masih cukup tinggi.
Rahmad mencontohkan India yang beberapa waktu lalu disebut berhasil mengendalikan Covid-19, kemudian rakyatnya bereuforia dengan mengadakan berbagai acara. Kini kasus Covid-19 di sana kembali naik. Menurut Rahmad, kejadian di India harus menjadi pelajaran.
"Kita masih jauh dari kata mengendalikan Covid-19. Kalau lengah, implikasinya akan berisiko terhadap kita sendiri. Libur panjang beberapa waktu lalu selalu berkontribusi meningkatkan sangat signifikan paparan Covid-19," ungkapnya.
Rahmad mengapresiasi keputusan pemerintah memangkas cuti bersama Lebaran. Namun, menurutnya, itu tidak cukup. Harus ada komitmen dari masyarakat untuk tidak mudik.
Dia berharap masyarakat merayakan Idulfitri di rumah masing-masing. "Selamatkan diri kita masing-masing, selamatkan saudara kita, orang tua, teman dari Covid-19," kata Rahmad. (flo/jpnn)
Pemda yang tidak menegakkan Surat Edaran Satgas Covid-19 patut dikenai sanksi tegas dari pemerintah pusat.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+5 Lebaran
- Arus Balik Lebaran 2025, 2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Arteri Jabar
- Malam Tadi Puncak Arus Balik di Jalur Selatan Nagreg Terlewati
- Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Tetap Utamakan Keselamatan
- Lubana Sengkol Jadi Favorit Keluarga, Karcis Masuk Rp 10 Ribu Saja
- Fitur Unggulan di Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Bikin Perjalanan Jauh Makin Tenang