Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
jpnn.com, JAKARTA - Penyelesaian honorer tahun ini tidak akan tuntas. Itu karena formasi PPPK 2024 yang diajukan pemerintah daerah minim.
Padahal, itu menjadi pintu masuk honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan formasi CPNS dan PPPK 2024 sebanyak 1,3 juta.
Jumlah tersebut jauh dari kebutuhan ASN PNS dan PPPK sebanyak 2,3 juta orang.
Menteri Anas mengungkapkan minimnya formasi tersebut karena usulan daerah juga minim.
Senada itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan tidak semua honorer bisa diangkat tahun ini.
Sebab, jumlah formasi yang tersedia tidak sebanyak honorernya.
Minimnya usulan pemda ini ikut dikomentari Ketua Umum Forum Tenaga kependidikan Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Renny, SE.
Pemda yang tidak mengusulkan formasi PPPK 2024 untuk tendik harus diberikan sanksi, honorer setuju?
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara