Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?

jpnn.com, JAKARTA - Penyelesaian honorer tahun ini tidak akan tuntas. Itu karena formasi PPPK 2024 yang diajukan pemerintah daerah minim.
Padahal, itu menjadi pintu masuk honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan formasi CPNS dan PPPK 2024 sebanyak 1,3 juta.
Jumlah tersebut jauh dari kebutuhan ASN PNS dan PPPK sebanyak 2,3 juta orang.
Menteri Anas mengungkapkan minimnya formasi tersebut karena usulan daerah juga minim.
Senada itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan tidak semua honorer bisa diangkat tahun ini.
Sebab, jumlah formasi yang tersedia tidak sebanyak honorernya.
Minimnya usulan pemda ini ikut dikomentari Ketua Umum Forum Tenaga kependidikan Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Renny, SE.
Pemda yang tidak mengusulkan formasi PPPK 2024 untuk tendik harus diberikan sanksi, honorer setuju?
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- Di Daerah Ini Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Bulan Depan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat