Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?

Dia mengaku khawatir karena minimnya pengajuan formasi PPPK 2024 dari daerah.
Menurut Renny, pemerintah harus mengambil sikap tegas terhadap permasalahan ini. Bila perlu berikan sanksi untuk pemda yang tidak mengusulkan honorer terutama tendik
"Hampir setiap daerah tidak mengusulkan formasi PPPK untuk tendik karena nomenklatur untuk tendik tidak jelas," kata Renny kepada JPNN.com, Jumat (3/5).
Dia berharap dalam peraturan pemerintah (PP) turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN bisa diperjelas secara rinci tentang tendik.
Tujuannya agar pemda tidak ragu untuk mengusulkan formasi untuk tendik.
Selama regulasinya tidak ada, pemda akan bingung mengusulkan formasi untuk tendik. Akibatnya honorer tendik sulit mendapatkan status ASN.
Renny mengungkapkan dalam waktu dekat akan merapat ke Komisi II DPR RI dan MenPAN-RB Azwar Anas.
Sebelumnya, dia sudah pernah bertemu dengan Menteri Anas untuk menyuarakan aspirasi honorer tendik.
Pemda yang tidak mengusulkan formasi PPPK 2024 untuk tendik harus diberikan sanksi, honorer setuju?
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak