Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
Dia mengaku khawatir karena minimnya pengajuan formasi PPPK 2024 dari daerah.
Menurut Renny, pemerintah harus mengambil sikap tegas terhadap permasalahan ini. Bila perlu berikan sanksi untuk pemda yang tidak mengusulkan honorer terutama tendik
"Hampir setiap daerah tidak mengusulkan formasi PPPK untuk tendik karena nomenklatur untuk tendik tidak jelas," kata Renny kepada JPNN.com, Jumat (3/5).
Dia berharap dalam peraturan pemerintah (PP) turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN bisa diperjelas secara rinci tentang tendik.
Tujuannya agar pemda tidak ragu untuk mengusulkan formasi untuk tendik.
Selama regulasinya tidak ada, pemda akan bingung mengusulkan formasi untuk tendik. Akibatnya honorer tendik sulit mendapatkan status ASN.
Renny mengungkapkan dalam waktu dekat akan merapat ke Komisi II DPR RI dan MenPAN-RB Azwar Anas.
Sebelumnya, dia sudah pernah bertemu dengan Menteri Anas untuk menyuarakan aspirasi honorer tendik.
Pemda yang tidak mengusulkan formasi PPPK 2024 untuk tendik harus diberikan sanksi, honorer setuju?
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD