Pemecatan 1 Juta PNS Bakal Timbulkan Masalah Baru
jpnn.com - JAKARTA - Kritik terhadap rencana pemerintah memecat sejuta pegawai negeri sipil (PNS) terus diutarakan politikus Senayan. Anggota Komisi II dari Fraksi NasDem, Muchtar Luthfi A Mutty ikut menyoal rencana tersebut.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III ini mengatakan bahwa penataan birokrasi memang domain pemerintah. Namun bila yang akan dipecat mencapai 1 juta orang dalam kurun waktu 2017-2019, itu bisa jadi masalah.
"Pemerintah tahu kondisi birokrasi saat ini. Tapi kalau 1 juta bukan sedikit. Ini bisa menambah pengangguran dan angka kemiskinan," kata Luthfi di gedung DPR Jakarta, Rabu (1/6).
Karena itu, pihaknya mengajak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan maupun Kementerian PAN-RB bersama-sama menyelesaikan persoalan yang dihadapi tanpa menimbulkan masalah baru.
"Tidak bisa eksekutif sepihak, ini harus dibicarakan dengan legislatif. Tidak bisa serta merta jumlah segitu DPR mendukung. Saya kira akan menemui hambatan di DPR. Kalau itu bertahap, melalui pensiun misalnya itu bisa dibahas," jelas pria berkumis itu.
Ia menilai untuk kebijakan tersebut, banyak hal yang harus dikritisi. Kalau pemerintah merasa ada masalah dengan birokrasi, itu domain eksekutif. Tapi ia berharap penyelesaian masalah jangan dilakukan dengan memindahkan masalah.
"Saya kira ini harus dilakukan secara hati-hati, melalui mekanisme pensiun misalnya. Efisiensi di dunia birokrasi suatu keniscayaan tapi tidak serta merta dengan efisiensi kita harus merumahkan satu juta PNS," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kritik terhadap rencana pemerintah memecat sejuta pegawai negeri sipil (PNS) terus diutarakan politikus Senayan. Anggota Komisi II dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?