Pemecatan Briptu Norman Direstui Mabes
Rabu, 07 Desember 2011 – 07:43 WIB
Polri juga akan menagih kewajiban Norman yang lain karena mangkir dari wajib dinas sepuluh tahun. Termasuk, biaya pendidikan selama berdinas. "Hitungannya nanti di Polda Gorontalo itu," kata mantan Kadensus 88 Polri itu.
Baca Juga:
Sebelumnya, informasi yang dihimpun Jawa Pos, Norman sebenarnya sempat ditawari pindah tugas sebagai anggota humas Polda Metro Jaya di Jakarta. Namun, dia menolak. Alasannya sudah terlanjur tanda tangan kontrak dengan sebuah biro manajemen artis.
Saud menilai sikap Norman agak terburu-buru. "Barangkali dia merasakan perubahan yang luar biasa. Ya, sudah semoga saja masa depannya baik," katanya. Padahal, Norman sempat digadang-gadang menjadi simbol polisi yang ramah pada masyarakat.
Di awal -awal karirnya, sekitar bulan April- Juni 2011, Norman sering dikawal oleh Kombes Boy Rafli Amar, Kabagpenum Mabes Polri untuk pentas di berbagai acara. Namun, belakangan, dia sering mangkir dari tugas dan kewalahan menerima order manggung.
JAKARTA--- Mabes Polri menyetujui dan mendukung penuh hasil sidang kode etik Propam Polda Gorontalo untuk Norman Kamaru. Pemecatan Norman dari dinas
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat