Pemecatan Briptu Norman Direstui Mabes
Rabu, 07 Desember 2011 – 07:43 WIB
- 19 September, Orang tua norman ke Mabes Polri untuk menyerahkan surat pengunduran diri
- Awal September, terungkap ikatan Norman dengan label rekaman PT Falcon yang konon nilainya mencapai Rp 2 miliar
- 5 Desember, sidang rencana digelar namun dibatalkan karena ada upacara kepolisian korban penyerangan di Papua
- 6 Desember Norman resmi dipecat
JAKARTA--- Mabes Polri menyetujui dan mendukung penuh hasil sidang kode etik Propam Polda Gorontalo untuk Norman Kamaru. Pemecatan Norman dari dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat