Pemecatan Gayus Tunggu Persetujuan Menkeu
Senin, 29 Maret 2010 – 19:27 WIB
Pemecatan Gayus Tunggu Persetujuan Menkeu
JAKARTA - Meski belum diketahui secara pasti keberadaan Gayus Tambunan saat ini, namun sepertinya Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan tak akan memberi maaf lagi pada PNS golongan III A tersebut. Usulan pemecatan tidak hormat terhadap Gayus telah disampaikan Dirjen Pajak kepada Menteri Keuangan.
"Usulannya sudah dikirim ke Menteri Keuangan hari ini," kata Direktur Jenderal Pajak, Tjiptardjo pada wartawan melalui pesan singkat, Senin (29/3).
Menurut Tjiptardo, dalam penanganan kasus yang menyeret anak buahnya itu salah satu yang hal yang diperiksa adalah laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak milik Gayus. "SPT Itu termasuk (diperiksa). Pertambahannya kita kumpulkan dalam waktu dekat. Kita bongkar dulu (selanjutnya) kita langsung sidik. SPT itu sudah saya suruh cari. Nanti daftarnya akan kita kirim ke PPATK dan KPK," jelas Tjiptardjo.
Lebih lanjut Tjiptardo menambahkan, pembersihan dengan melihat laporan SPT akan dilakukan juga untuk memenuhi transparansi pada masyarakat. "Persoalannya dilematis. Masyarakat pada merasa orang pajak dan penerimaan pajak begini. Dalam wakti dekat akan saya kumpulkan juga semua (Laporan SPT). Kalau tidak salah kenapa mesti resah," katanya.
JAKARTA - Meski belum diketahui secara pasti keberadaan Gayus Tambunan saat ini, namun sepertinya Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan tak
BERITA TERKAIT
- Nakhodai IKA PMII, Fathan Subchi Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Honorer di Jabatan Tampungan Diangkat PPPK Tahap 2? Info BKN Bikin Degdegan
- Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahim Akbar Ormas Islam
- Modena Pure Hub Dukung Gerakan Refill & Daur Ulang Plastik di CFD Sudirman
- Apakah Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya
- 60 Influencer Terpilih Jadi Penebar Kebaikan Hijab Tiebymin