Pemecatan Gayus Tunggu Persetujuan Menkeu

Pemecatan Gayus Tunggu Persetujuan Menkeu
Pemecatan Gayus Tunggu Persetujuan Menkeu
JAKARTA - Meski belum diketahui secara pasti keberadaan Gayus Tambunan saat ini, namun sepertinya Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan tak akan memberi maaf lagi pada PNS golongan III A tersebut. Usulan pemecatan tidak hormat terhadap Gayus telah disampaikan Dirjen Pajak kepada Menteri Keuangan.

      

"Usulannya sudah dikirim ke Menteri Keuangan hari ini," kata Direktur Jenderal Pajak, Tjiptardjo pada wartawan melalui pesan singkat, Senin (29/3).

      

Menurut Tjiptardo, dalam penanganan kasus yang menyeret anak buahnya itu salah satu yang hal yang diperiksa adalah laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak milik Gayus. "SPT Itu termasuk (diperiksa). Pertambahannya kita kumpulkan dalam waktu dekat. Kita bongkar dulu (selanjutnya) kita langsung sidik. SPT itu sudah saya suruh cari. Nanti daftarnya akan kita kirim ke PPATK dan KPK," jelas Tjiptardjo.

      

Lebih lanjut Tjiptardo menambahkan, pembersihan dengan melihat laporan SPT akan dilakukan juga untuk memenuhi transparansi pada masyarakat. "Persoalannya dilematis. Masyarakat pada merasa orang pajak dan penerimaan pajak begini. Dalam wakti dekat akan saya kumpulkan juga semua (Laporan SPT). Kalau tidak salah kenapa mesti resah," katanya.

JAKARTA - Meski belum diketahui secara pasti keberadaan Gayus Tambunan saat ini, namun sepertinya Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan tak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News