Pemecatan Gayus Tunggu Persetujuan Menkeu
Senin, 29 Maret 2010 – 19:27 WIB
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Hekinus Manao mengatakan, pada hari yang sama telah dilakukan pemanggilan tahap kedua terhadap GT. Hal ini dilakukan setelah panggilan masa pertama yakni 3X24 jam, ternyata tidak berhasil membuat Gayus menampakkan diri untuk dimintai pertanggungjawab perihal penggelapan pajak sebesar Rp 25 miliar lebih.
"Pemecatan itu segera, tetapi tetap melalui rambu-rambu hukum pemecatan PNS menurut ketentuan. Yang bersangkutan harus dipanggil sampai dengan 3X24 jam dan kalau itu bisa dilewati, maka pemecatan baru bisa dijatuhkan. Kita akan melayangkan panggilan kedua hari ini," kata Hekinus.(afz/jpnn)
JAKARTA - Meski belum diketahui secara pasti keberadaan Gayus Tambunan saat ini, namun sepertinya Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan tak
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng