Pemecatan Gayus Tunggu Persetujuan Menkeu

Pemecatan Gayus Tunggu Persetujuan Menkeu
Pemecatan Gayus Tunggu Persetujuan Menkeu
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Hekinus Manao mengatakan, pada hari yang sama telah dilakukan pemanggilan tahap kedua terhadap GT. Hal ini dilakukan setelah panggilan masa pertama yakni 3X24 jam, ternyata tidak berhasil membuat Gayus menampakkan diri untuk dimintai pertanggungjawab perihal penggelapan pajak sebesar Rp 25 miliar lebih.

      

"Pemecatan itu segera, tetapi tetap melalui rambu-rambu hukum pemecatan PNS menurut ketentuan. Yang bersangkutan harus dipanggil sampai dengan 3X24 jam dan kalau itu bisa dilewati, maka pemecatan baru bisa dijatuhkan. Kita akan melayangkan panggilan kedua hari ini," kata Hekinus.(afz/jpnn)

JAKARTA - Meski belum diketahui secara pasti keberadaan Gayus Tambunan saat ini, namun sepertinya Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan tak


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News