Pemecatan Lukman Edy Masih Fifty-Fifty
Ketua Dewan Syura Kiai Azis Mansyur Belum Setuju
Rabu, 03 November 2010 – 05:27 WIB

Pemecatan Lukman Edy Masih Fifty-Fifty
Secara terpisah, kubu Lukman Edy menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan pembelaan atas pencopotan dia dari Sekjen PKB. "Demi transparansi manajemen partai dan menghindarkan yurisprudensi negatif, Lukman Edy tentu akan melakukan klarifikasi ke publik," ujar Ketua DPP PKB Eman Hermawan.
Baca Juga:
Dia menyatakan, pembelaan tersebut siap dilakukan secara hukum maupun lewat silaturahmi kepada ulama. "Kami berharap langkah ini akan menghindarkan, setidaknya meminimalisasi, gesekan di internal partai," tandas mantan ketua umum Garda Bangsa PKB tersebut.
Menurut dia, pencopotan Lukman Edy bukan semata-mata karena ketidakaktifan yang bersangkutan. Tapi, itu lebih disebabkan adanya perbedaan visi antara Muhaimin dan Lukman Edy, terutama terkait dengan konsep islah PKB ke depan. "Karena itu, ada upaya pembungkaman," pungkas Eman. (dyn/c3/tof)
JAKARTA - Keputusan pemecatan Lukman Edy dari Sekjen PKB ternyata belum disetujui secara bulat. Ketua Dewan Syura DPP PKB Kiai Azis Mansyur menyatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan