Pemecatan Menanti Petugas Lapas Terlibat Pungli
Rabu, 01 Oktober 2014 – 02:04 WIB
Senada, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Djoko Setiyono menyebut bahwa sanksi bagi para oknum petugas lapas yang terlibat praktik pungli, tidak bergantung nilai materi yang dipungut. Tapi tindakan tersebut dianggap sangat mencoreng institusi Kemenkumham.
"Jadi jangan dilihat besar kecilnya yang dipungut. Biar seribu rupiah, itu juga sudah termasuk pungli. Nah, kami harapkan masyarakat juga bisa berpartisipasi agar tidak mengiming-imingi," tuturnya. (qi/tom/k14)
SAMARINDA - Tidak hanya kasus peredaran narkoba di Lapas yang menjadi perhatian serius Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, tapi juga praktik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang