Pemecatan Novel Baswedan Cs Tonggak Sejarah Pemberantasan Korupsi
Kamis, 16 September 2021 – 14:41 WIB

Peneliti LSAK Ahmad Aron Hariri. Foto: dok pribadi for JPNN
Dia menilai, segala proses TWK hingga pemberhentian pegawai KPK menunjukkan bahwa presiden dan KPK telah bertindak dalam koridor negara hukum. "Akumulasi hal ini memiliki nilai mashlahat yang super. Jadi jangan juga baper," ungkapnya.
Keputusan ini, kata dia, patut didukung sebagai pilihan menjadi lebih baik dari sekedar baik. "Kecintaan dan harapan kita pada pemberantasan korupsi tidak semata pada pelaksana sistem. Sebab setiap komisioner pasti berganti, dan begitu juga pegawai yang kini ASN KPK," paparnya. (dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menurut peneliti LSAK Ahmad Aron Hariri, memberhentikan Novel Baswedan dan pegawai KPK lainnya yang tidak lulus TWK adalah sebuah keputusan yang sah
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum