Pemegang Asuransi Avrist Kini Dimudahkan dengan Aplikasi

Pemegang Asuransi Avrist Kini Dimudahkan dengan Aplikasi
Avrist Assurance meluncurkan aplikasi dan portal. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Avrist Assurance kembali meluncurkan produk asuransi terbarunya yaitu Avrist Prime Protection (APP).

Produk ini merupakan produk asuransi jiwa tradisional yang memberikan perlindungan hingga usia 80 tahun dengan premi terjangkau serta uang pertanggungan yang maksimal.

Perkembangan zaman dan teknologi yang semakin modern kini semakin berpengaruh terhadap pola hidup masyarakat yang membutuhkan perencanaan keuangan dan proteksi di setiap fase kehidupan.

Keamanan finansial dibutuhkan untuk melindungi dan menjamin masa depan anggota keluarga memiliki dana yang cukup di saat terjadi suatu keadaan yang tidak diinginkan.

Hal ini termasuk biaya pendidikan, cicilan tanah dan rumah, dana antisipasi untuk kebutuhan darurat, biaya pengobatan kesehatan, serta dana untuk kebutuhan usia lanjut.

“Avrist Prime Protection diharapkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan bisa menjadi sebuah solusi guna mengantisipasi resiko kehidupan yang mungkin terjadi di masa depan sehingga masyarakat bisa melangkah dengan bebas dan yakin tanpa perlu khawatir. Avrist Prime Protection memiliki manfaat manfaat kematian dan manfaat jatuh tempo berupa 100% uang pertanggungan, masa bayar yang pasti 5, 10, atau 20 tahun dengan premi tetap, serta berbagai manfaat perlindungan tambahan lainnya," ujar Makki Ibrahim Kusuma, Direktur PT. Avrist Assurance.

Untuk melengkapi keunggulan produk tersebut, maka Avrist juga meluncurkan dua manfaat tambahan (rider) yang khusus dikembangkan untuk melengkapi dan menambah kekuatan produk APP dengan nama Avrist Medimax+1, dan Avrist Perintis+1.

“Avrist Medimax+1 merupakan produk asuransi jiwa tambahan yang memberikan manfaat asuransi berupa penggantian biaya rumah sakit apabila Tertanggung menjalani rawat inap di rumah sakit sedangkan Avrist Perintis+ 1 adalah asuransi tambahan yang memberikan manfaat asuransi apabila nasabah menderita penyakit kritis baik dari stadium awal sampai stadium akhir," papar Makki.

Calon pemegang polis akan semakin mudah dalam mengisi dan menandatangani langsung formulir permohonan asuransi jiwa serta melakukan e-submission online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News