Pemegang KTP Lama tak Akan Dilayani Urusan Apa Pun
Selasa, 06 September 2016 – 16:23 WIB
Data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, masih terdapat 63.497 warga setempat yang belum merekam KTP elektronik. Sedangkan total wajib KTP elektronik sebanyak 466.852. (rk/jos/jpnn)
PONTIANAK – Kegeraman Wali Kota Pontianak Sutarmidji memuncak. Mulai Senin (5/9), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak akan melayani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas