Pemegang KTP Lama tak Akan Dilayani Urusan Apa Pun
Selasa, 06 September 2016 – 16:23 WIB

Ilustrasi. Foto: Indopos
Data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, masih terdapat 63.497 warga setempat yang belum merekam KTP elektronik. Sedangkan total wajib KTP elektronik sebanyak 466.852. (rk/jos/jpnn)
PONTIANAK – Kegeraman Wali Kota Pontianak Sutarmidji memuncak. Mulai Senin (5/9), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak akan melayani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak