Pemegang Saham Minoritas Tagih Audit Independen PT SULI

Pemegang Saham Minoritas Tagih Audit Independen PT SULI
Pemegang Saham Minoritas Tagih Audit Independen PT SULI
Danggur menambahkan, putusan MA itu wajib dilaksanakan. Karenanya penjualan divestasi PT SULI maupun anak perusahannya pascaputusan MA itu sama saja melawan hukum.

"Informasi yang dimuat dalam website tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi direksi perseroan untuk menentukan langkah-langkah tindakan hukum. Sehingga RUPSLB pada 20 Februari 2013 menjadi cacat hukum," terang Danggur.

Terpisah pengacara PT SULI, Otto Hasibuan mengaku belum menerima putusan MA itu. Otto mengatakan, putusan yang ada dalam website belum dapat dijadikan sebagai bukti untuk mengambil keputusan oleh manajemen.(dms/jpnn)


JAKARTA - Pemegang saham minoritas di PT Sumalindo Lestari Jaya, Danggur Kondradus mengingatkan direksi dan manajemen emiten berkode SULI itu untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News