Pemegang WHV Korban Kecelakaan Merasa Beruntung Biaya Perawatan Ditanggung Asuransi

Sejumlah organisasi dan kelompok diaspora Indonesia melakukan penggalangan dana bagi korban kecelakaan, termasuk yang dilakukan organisasi nirlaba IndoPeduliAdelaide.
Penggalangan dana dilakukan karena para korban yang dirawat di rumah sakit tidak memiliki asuransi, sehingga biaya rawat inap tidak tertanggung.
Dari catatan ABC Indonesia, biaya rawat inap bagi seorang korban kecelakaan tanggal 20 Oktober 2023 mencapai sekitar $4,000 hingga $6,000 per hari, atau lebih dari Rp41 juta hingga Rp61 juta.
Arya Putubaya, staf protokol konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney ikut mengurus semua kasus kecelakaan ini.
Ia mengatakan CTP turut dibayar ketika mendaftarkan rego atau sejenis STNK di Australia, meski beberapa melanggar hukum dengan tidak membayarnya.
Namun tidak dapat dipungkiri, setiap negara bagian di Australia memiliki aturan yang berbeda-beda dan tidak semua pengeluaran akan ditanggung oleh CTP ini.
Dari pengalaman Arya mengurus kasus korban kecelakaan, uang hasil penggalangan dana masih diperlukan untuk menambal beberapa pengeluaran.
"Kalau yang di NSW, mau membawa jenazah kembali [ke Indonesia] atau mengundang keluarga datang [ke Australia] itu enggak di-cover CPT insurance," katanya.
Memiliki asuransi memang tidak diwajibkan bagi pemegang Working Holiday Visa, tetapi sangat bermanfaat
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia