Pemekaran Daerah Picu Sengketa Batas Wilayah
Selasa, 15 Juni 2010 – 05:05 WIB
Meski ada permasalahan lama, Sutrisno menyampaikan, munculnya persoalan batas daerah, umumnya, berkaitan dengan pemekaran daerah otonom baru (DOB). Dia menjelaskan, dalam kurun 1999?2009 terbentuk 205 DOB, baik provinsi, kabupaten, maupun kota.
Baca Juga:
Menurut dia, hal tersebut disebabkan peta-peta lampiran pada undang-undang tentang pembentukan daerah pada umumnya belum memenuhi kaidah kartografi. "Akibatnya, pelaksanaan penegasan batas daerah secara pasti di lapangan menimbulkan multitafsir," terang dia.
Ketidakjelasan batas daerah itu, lanjut dia, berdampak cukup fatal. Di antaranya, overlapping cakupan wilayah, duplikasi pelayanan pemerintahan, perebutan dalam pengelolaan sumber daya alam, bahkan tidak adanya pelayanan pemerintahan.
"Overlapping perizinan lokasi usaha dan daerah pemilihan ganda pada proses pemilu serta pilkada juga terjadi," tegas dia.
JAKARTA - Kemendagri memasang target optimal dalam penyelesaian sengketa batas antardaerah. Sepanjang lima tahun ke depan atau sampai 2014, pemerintah
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban