Pemekaran Desa Ganggu Penyaluran Dana Desa

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemekaran desa bisa mengganggu mekanisme penyaluran dana desa yang telah berjalan sejak 2015 lalu.
Karena itu, pemekaran desa akan ditelaah secara matang. Harapannya ialah tidak mengganggu langkah-langkah pemerintah mempercepat pembangunan 74.754 desa di seluruh Indonesia.
"Ya, pasti (mengganggu blue print penyaluran dana desa,red)," ujar Tjahjo, Kamis (24/3).
Meski akan menelaah, namun pemerintah tidak bisa sertamerta melakukan moratorium pemekaran desa yang saat ini usulannya mencapai sekitar dua ribu desa.
"Jadi (pemekaran desa masih memungkinkan,red). Misalnya, kalau desa jaraknya terlalu jauh dengan kota/kecamatan. Kemudian penduduknya (sangat banyak,red), butuh puskesmas pembantu dan sebagainya," ujar Tjahjo.
Saat ditanya jumlah usulan yang akan disetujui, Tjahjo mengaku belum bisa menjawab. "Pelan-pelan, karena itu kan menyangkut dana juga dengan menteri keuangan," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional