Pemekaran Desa Ganggu Penyaluran Dana Desa
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemekaran desa bisa mengganggu mekanisme penyaluran dana desa yang telah berjalan sejak 2015 lalu.
Karena itu, pemekaran desa akan ditelaah secara matang. Harapannya ialah tidak mengganggu langkah-langkah pemerintah mempercepat pembangunan 74.754 desa di seluruh Indonesia.
"Ya, pasti (mengganggu blue print penyaluran dana desa,red)," ujar Tjahjo, Kamis (24/3).
Meski akan menelaah, namun pemerintah tidak bisa sertamerta melakukan moratorium pemekaran desa yang saat ini usulannya mencapai sekitar dua ribu desa.
"Jadi (pemekaran desa masih memungkinkan,red). Misalnya, kalau desa jaraknya terlalu jauh dengan kota/kecamatan. Kemudian penduduknya (sangat banyak,red), butuh puskesmas pembantu dan sebagainya," ujar Tjahjo.
Saat ditanya jumlah usulan yang akan disetujui, Tjahjo mengaku belum bisa menjawab. "Pelan-pelan, karena itu kan menyangkut dana juga dengan menteri keuangan," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah