Pemekaran Desa Ganggu Penyaluran Dana Desa

Pemekaran Desa Ganggu Penyaluran Dana Desa
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemekaran desa bisa mengganggu mekanisme penyaluran dana desa yang telah berjalan sejak 2015 lalu.

Karena itu, pemekaran desa akan ditelaah secara matang. Harapannya ialah tidak mengganggu langkah-langkah pemerintah mempercepat pembangunan 74.754 desa di seluruh Indonesia.

"Ya, pasti (mengganggu blue print penyaluran dana desa,red)," ujar Tjahjo, Kamis (24/3).

Meski akan menelaah, namun pemerintah  tidak bisa sertamerta melakukan moratorium pemekaran desa yang saat ini usulannya mencapai sekitar dua ribu desa.

"Jadi (pemekaran desa masih memungkinkan,red). Misalnya, kalau desa jaraknya terlalu jauh dengan kota/kecamatan. Kemudian penduduknya (sangat banyak,red), butuh puskesmas pembantu dan sebagainya," ujar Tjahjo.

Saat ditanya jumlah usulan yang akan disetujui, Tjahjo mengaku belum bisa menjawab. "Pelan-pelan, karena itu kan menyangkut dana juga dengan menteri keuangan," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News