Pemekaran Gagal Sejahterakan Rakyat
Jumat, 06 Februari 2009 – 18:03 WIB
JAKARTA – Sebagian besar daerah pemekaran baik provinsi kota dan kabupaten di Indonesia dinilai gagal dalam menyejahterakan masyarakat. Berangkat dengan kenyataan tersebut sebaiknya proses pemekaran wilayah dihentikan. “Sebaiknya proses pemekeran dihentikan dan pemerintah harus tegas, selesai sampai di sini," kata pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi berthema “Pemekaran Daerah Siapa Yang Bertanggungjawab”, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (6/2). Dia juga mengungkap sejak 1998, jumlah daerah pemekaran baru di Indonesia telah meningkat dua kali lipat. Pada tahun 1998 baru 230 jumlah kabupaten/kota, namun pada akhir 2008 jumlah kabupaten/kota menjadi 477."Jumlah tersebut sangat memungkinkan sekali bertambah karena usul pemekaran begitu banyak diikuti oleh berbagai persoalan yang begitu beragam, sebaiknya seluruh proses pemekaran dihentikan dulu," usulnya.
Selain Siti Zuhro, diskusi tersebut juga menghadirkan Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemekaran Komisi II DPR Chozin Chumaidy dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman. Mencermati rentan kendali pemekaran wilayah yang begitu luas, lanjutnya, telah mengakibatkan pengendalian pemerintahan terhambat dan proses pembangunan juga tersendat sebagai konsekuensi luasnya wilayah. “Disisi lain sebenarnya pemekaran wilayah memang dibutuhkan masyarakat.”
Baca Juga:
Dia mensinyalir, pemekaran yang semula bertujuan sangat baik untuk menyejahterakan masyarakat kemudian diintervensi atau dikelola oleh elit-elit partai politik mulai dari pusat hingga daerah serta para calo-calo kekuasaan dan anggaran dalam bentuk transaksi uang."Jika 'grojokan'nya (kucurannya) besar, prosesnya cepat," ujarnya, sembari menambahkan, kucuran uang dalam proses pemekaran semakin menambah rumit persoalan karena semakin menjauhkan esensi dan kepentingan pemekaran. Pemekaran menjadi semakin jauh dari kebutuhan sebenarnya, yaitu meningkatkan kesejahterahan dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA – Sebagian besar daerah pemekaran baik provinsi kota dan kabupaten di Indonesia dinilai gagal dalam menyejahterakan masyarakat. Berangkat
BERITA TERKAIT
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi