Pemekaran Hanya Layak untuk Kalimantan dan Papua
Rabu, 09 November 2011 – 22:38 WIB
Menurut Ryaas, yang saat ini tengah ramai adalah pemekaran untuk wilayah Kalimantan. Ryass pun menegaskan, bahwa pemekaran itu hanya bisa ditolerir untuk Kalimantan dan Papua saja. "Menurut saya karena potensinya besar dan tantangannya berat," tegas Ryaas.
Menurut dia, untuk wilayah lain tidak bisa ditolerir termasuk Sulawesi dan Aceh. "Kalau Sulawesi dan Aceh menuntut pemekaran, (sudah) terlambat semua," katanya.
Ryaas juga menyoroti pembentukan Provinsi Kepulauan Riau yang dinilainya aneh. Menurutnya, tanpa rekomendasi gubernur dan DPRD setempat bahkan tidak ditandatangani presiden, bisa dimekarkan, "Nyelinap saja langsung ke DPR bisa jadi (dimekarkan). Ini keajaiban Republik Indonesia. Aneh itu, gubernur, bupati, presiden tidak teken tapi jadi," heran Ryaas.
Ketua Komite I DPD RI, Dani Anwar, menambahkan bahwa pihanya sepakat dengan pemerintah untuk masalah pembentukan daerah otonomi baru harus selektif. "Tapi, kami imbau pemerintah tidak mengunci pintu. Karena itu (pemekaran), merupakan hak demokrasi dari aspirasi masyarakat daerah," jelasnya di kesempatan sama. Menurut dia, perlu diteliti lebih detail mengenai kemampuan Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam sebelum melakukan pengawasan.
JAKARTA -- Pemekaran daerah sejak diberlakukannya kebijakan otonomi daerah, dinilai amburadul. Pemekaran daerah sangat tidak terkontrol terutama
BERITA TERKAIT
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
- Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons