Pemekaran Hanya Layak untuk Kalimantan dan Papua
Rabu, 09 November 2011 – 22:38 WIB
Lebih jauh dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencoba membua Rancangan Undang-undang untuk pemerintah daerah, pemilukada, desa sebagai jawaban agar kemudian otda ke depan benar-benar berjalan sesuai ide dasarnya. "Dulu serba sentralistik, sekarang seluruh urusan diserahkan ke pemda, kecuali moneter keuangan pertahanan keamanan, luar negeri. Tapi faktanya, pemda banyak kendala menjalankan pemerintahan sehingga kemakmuran yang diharapkan tidak bisa terwujud," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pemekaran daerah sejak diberlakukannya kebijakan otonomi daerah, dinilai amburadul. Pemekaran daerah sangat tidak terkontrol terutama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
- Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons