Pemekaran, Jadi Beban Anggaran 2010-2011
Kamis, 25 Juni 2009 – 16:14 WIB
JAKARTA- Pemekaran dearah membawa dampak pada bertambahnya beban anggaran keuangan negara pada tahun 2010 dan 2011 mendatang. Untuk itu, pengetatan aturan terhadap daerah yang hendak dimekarkan, wajib dilakukan untuk mencegah beban keuangan negara makin besar. Dia juga menyampaikan, pemekaran daerah tentunya tidak akan membebankan keuangan negara bila daerah pemekaran tersebut mengikuti daerah induknya. Selain itu, masih banyak daerah pemekaran yang belum baik secara manajemen dalam pengelolaan keuangan.
Marsidiasmo, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Depkeu, mengungkapkan saat ini terdapat 26 daerah pemekaran yang diresmikan pada tahun 2007 dan 2008. Setelah lepas dari kabupaten induk, nantinya, ke-26 daerah pemekaran tersebut akan menyedot anggaran yang cukup besar pada ploting anggaran di tahun 2010 dan 2011.
Mardiasmo, dalam acara 10 Tahun Desentraliasi Indonesia dan Peluncuran Laporan Alternatif Kebijaksanaan Terbaru, Kamis, menambahkan, banyaknya pemekaran setiap tahunnya ternyata membawa dampak negatif pada kebijaksanaan fiskal.
Baca Juga:
JAKARTA- Pemekaran dearah membawa dampak pada bertambahnya beban anggaran keuangan negara pada tahun 2010 dan 2011 mendatang. Untuk itu, pengetatan
BERITA TERKAIT
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Perusahaan Angkutan Umum Diminta Utamakan Aspek Keselamatan
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan
- Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru