Pemekaran Kurangi Jatah DAU Daerah Lain
Selasa, 23 Februari 2010 – 14:36 WIB
JAKARTA — Tidak seutuhnya pemekaran daerah bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat di daerah. Semakin banyaknya daerah pemekaran, justru berpengaruh pada jatah Dana Alokasi Umum (DAU) untuk daerah otonom se Indonesia merasakan pengaruhnya. Karenanya, sambung guru besar Ilmu Ekonomi di Universitas Gadjah Mada itu, pemerintah saat ini tengah mengkaji rencana untuk merevisi Undang-Undang tentang perimbangan keuangan.
Dirjen Perimbangan Keuangan, Mardiasmo menjelaskan, berdasarkan ketentuan bagi hasil maka pembagian DAU daerah pemekaran berubah dari perhitungan secara proporsional menjadi secara mandiri. "26 daerah pemekaran tahun 2007 dan 2008 lalu, pada tahun pertama memang tidak memberi dampak karena masih mengambil dari pembagian daerah induk. Namun pada tahun berikutnya mereka akan mendapatkan jatah DAU secara mandiri yang sama besar dengan jatah DAU daerah lainnya," ujar Mardiasmo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/2)
Baca Juga:
Menurutnya, tanpa disadari 26 daerah pemekaran baru berdampak fiskal terhadap penerimaan DAU se Indonesia. Dipaparkannya, jika melihat perhitungan pembagian memang bisa merugikan daerah induk.
Baca Juga:
JAKARTA — Tidak seutuhnya pemekaran daerah bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat di daerah. Semakin banyaknya daerah pemekaran, justru
BERITA TERKAIT
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai