Pemekaran Kutai Pesisir Terkendala Surat Bupati

Pemekaran Kutai Pesisir Terkendala Surat Bupati
Pemekaran Kutai Pesisir Terkendala Surat Bupati
SAMBOJA – Usaha pemekaran lima kecamatan di Kutai Kutai Kartanegara (Kukar),  yaitu, Samboja, Muara Jawa, Sangasanga, Anggana, dan Loa Janan menjadi Kabupaten Kutai Pesisir belum berakhir. Tim pemekaran beberapa hari lalu menemui anggota DPD RI asal Kaltim di Jakarta untuk menjelaskan langkah-langkah perjuangan mereka.

Hal ini dibenarkan Awang Ferdian, satu dari empat anggota DPD RI asal Kaltim yang ditemui Heri Fahlevi selaku ketua Badan Presidium Pemekaran Kutai Pesisir. Dalam pertemuan itu juga dijelaskan, perjuangan tim sukses hanya terkendala surat rekomendasi dari Bupati Kukar yang tak kunjung keluar hingga sekarang.

“Sebenarnya, jika surat bupati itu keluar sekarang, maka saya yakin dalam setahun ke depan, Kutai Pesisir sudah bisa didirikan. Apalagi Kutai Pesisir itu sudah masuk dalam 30 daerah yang siap dimekarkan,” terang Awang Ferdian.

Menurutnya, Bupati Kukar Rita Widyasari seharusnya memikirkan kesejahteraan masyarakat dengan mengeluarkan surat rekomendasi pemekaran kelima wilayah tersebut. Apalagi pemekaran itu sudah lama bergulir. Bahkan semua proses dan syarat sudah terpenuhi, hanya terkendala di surat tersebut.

SAMBOJA – Usaha pemekaran lima kecamatan di Kutai Kutai Kartanegara (Kukar),  yaitu, Samboja, Muara Jawa, Sangasanga, Anggana, dan Loa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News