Pemekaran Luwu Belum Masuk Baleg
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan derasnya aspirasi pemekaran bisa dijadikan indikator bahwa pemerintah pusat gagal mendistribusikan pelayanan terhadap warga negaranya di daerah-daerah.
Kerusuhan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menurut Agun, itu hanya salah satu contoh kongrit karena masyarakatnya tidak mendapatkan pelayanan dari pemerintah sebagaimana yang mereka impikan.
"Kerusuhan di Kabupaten Luwu itu hanya salah satu fakta bahwa pemekaran wilayah jalan terakhir yang mereka harus tempuh karena kegagalan pemerintah dalam memberikan layanan publik," kata Agun Gunandjar Sudarsa, usai diskusi di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (13/11).
Menurut politisi Partai Golkar itu, sepanjang pemerintah pusat tidak mendistribusikan pelayanan dan APBN ke daerah-daerah serta selalu menjadikan daerah sebagai objek pembangunan, maka DPR akan tetap mengajukan usulan-usulan daerah otonomi baru.
"Selama ini daerah selalu dijadikan objek bukan subjek pembangunan. Akibatnya uang sulit berputar secara massif di daerah karena daerah jadi objek bukan subjek. Uangnya didikte sesuai maunya Jakarta dan beredar di Jakarta," ungkap dia.
Sebaliknya, kalau daerah sudah dijadikan subjek dan uang secara riil beredar secara massif di daerah-daerah, dengan sendirinya pemekaran akan terhenti.
Terkait dengan aspirasi pemekaran Kabupaten Luwu lanjut Agun, ini fenomenanya sangat menarik karena adanya berbagai informasi yang tidak akurat.
"Misalnya ada informasi yang disebar ke masyarakat bahwa RUU pemekaran Luwu sudah masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR. Saya tegaskan, tidak ada itu. Itu hanya omongan karena di DPR ini banyak calo. Media harus hati-hati," jelasnya.
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan derasnya aspirasi pemekaran bisa dijadikan indikator bahwa pemerintah pusat gagal
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila