Pemekaran Luwu Belum Masuk Baleg
Rabu, 13 November 2013 – 16:45 WIB
Kenapa tak lolos ke Baleg? Agung mengatakan, karena ada syarat-syarat administrasi yang belum terpenuhi. "Makanya tanya ke Komisi DPR, jangan ke calo," ujar Agun.
Dikatakan, dirinya tidak akan mengungkapkan alasan kenapa usulan pemekaran Luwu tidak lolos ke Baleg DPR. Dikatakan, jika alasan disampaikan maka akan rusuh lagi. Dia menyarankan masyarakat bertanya langsung ke Komisi II DPR agar mendapatkan keterangan yang gamblang. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan derasnya aspirasi pemekaran bisa dijadikan indikator bahwa pemerintah pusat gagal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan