Pemekaran Luwu Belum Masuk Baleg
Rabu, 13 November 2013 – 16:45 WIB

Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa saat diskusi di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (13/11). Foto: Fathra N Islam/JPNN.com
Kenapa tak lolos ke Baleg? Agung mengatakan, karena ada syarat-syarat administrasi yang belum terpenuhi. "Makanya tanya ke Komisi DPR, jangan ke calo," ujar Agun.
Dikatakan, dirinya tidak akan mengungkapkan alasan kenapa usulan pemekaran Luwu tidak lolos ke Baleg DPR. Dikatakan, jika alasan disampaikan maka akan rusuh lagi. Dia menyarankan masyarakat bertanya langsung ke Komisi II DPR agar mendapatkan keterangan yang gamblang. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan derasnya aspirasi pemekaran bisa dijadikan indikator bahwa pemerintah pusat gagal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diancam Dibunuh, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bereaksi Begini
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa