Pemekaran Papua Selatan Terkendala Batas Wilayah
Senin, 27 Februari 2012 – 08:27 WIB
Dikatakan, tekait dengan masalah aset, sarana prasana, batas wilayah dan kepegawaian memang masih perlu dibicarakan lebih lanjut dengan Pemerintah Daerah setelah evaluasi terhadap Tim pemekatan tersebut, karena hal itu menjadi kewenangan kabupaten induk. Ditanya sisa waktu 2 bulan yang diberikan DPD RI untuk melengkapi 4 persyaratan tersebut sebelum DPD menggelar Paripurna 5 April mendatang, Leo Mahuze mengaku tidak dapat memberi batas waktu apakah persyaratan tersebut bisa dikejar dalam sisa waktu tersebut. (ulo/nan)
MERAUKE - Sampai saat ini, pihak DPRD Merauke masih menunggu hasil evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Merauke terhadap Tim Pemekaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar