Pemekaran PPS Terkendala Rekomendasi Gubernur NTB
Warga Sumbawa Serahkan Kelengkapan PPS ke DPR
Rabu, 09 Maret 2011 – 16:58 WIB

Pemekaran PPS Terkendala Rekomendasi Gubernur NTB
JAKARTA—Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerintah dari NTB menyerahkan kelengkapan persyaratan pembentukan provinsi Sumbawa kepada Komisi II, DPR RI, Jakarta, Rabu (9/3). Penyerahan ini dilakukan usai pertemuan Komite Pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa (KP3S) bersama sejumlah tokoh masyarakat terutama dari pulau Sumbawa dengan Komisi II di Senayan, Jakarta. Hanya saja rekomendasi belum dikeluarkan mengingat tim pengkaji pemekaran yang dibentuk provinsi masih bekerja untuk merampungkan hasil penelitian mengenai kelayakan pemekaran itu. ‘’ Ini harus kita pahami karena hasil tim pengkajian yang dibentuk provinsi belum selesai,’’ tambahnya.
Persyaratan itu antara lain persetujuan tokoh masyarakat, kepala desa, camat, walikota, bupati, DPRD se-Sumbawa dan DPRD Provinsi NTB. ‘’Semua persyaratan kecuali rekomendasi gubernur (Nusa Tenggara Barat),’’ ujar Ketua Harian KP3S, Agusfian Wahab kepada JPNN usai pertemuan dengan Komisi II, di DPR RI.
Baca Juga:
Disebutkan saat ini tengah menunggu rekomendasi gubernur NTB itu. Pasalnya dari seluruh persyaratan administratif tinggal persyaratan ini yang belum dimiliki. Dijelaskan, dari hasil pertemuannya dengan gubernur beberapa hari lalu pada dasarnya gubernur menyetujui pemekaran tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA—Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerintah dari NTB menyerahkan kelengkapan persyaratan pembentukan provinsi Sumbawa kepada Komisi II,
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung