Pemekaran Protap Diprioritaskan
Kamis, 12 Mei 2011 – 10:43 WIB
JAKARTA- Proses pembahasan usulan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), Sumatera Tenggara (Sumtra), dan Provinsi Kepulauan Nias (Kepni), tampaknya bakal mulus. Baik pemerintah dalam hal ini Mendagri Gamawan Fauzi maupun DPR, sama-sama menyatakan kesiapannya menindaklanjuti rekomendasi paripurna DPRD Sumut tentang pemekaran Provinsi Sumut itu.
Bahkan, meski Fraksi PKS di DPRD Sumut bersikap "beda" mengenai pemekaran itu, namun Fraksi PKS di Komisi II DPR berjanji tidak akan menjegal aspirasi pembentukan ketiga provinsi dimaksud.
Baca Juga:
"Sejauh ada rekomendasi dari DPRD Sumut dan gubernurnya, biasanya kita tindaklanjuti. Tapi juga harus ada persetujuan kabupaten/kota yang akan masuk wilayah provinsi itu. Fraksi PKS Insyaallah tidak ada masalah," ujar anggota Komisi II dari F-PKS Agus Purnomo kepada JPNN di Jakarta, Rabu (11/5).
Bukahkah ada kesempatan untuk mengganjal dengan pertimbangan politik? Agus mengatakan, pihaknya hanya mengacu pada aturan perundang-undangan, bukan mengacu kepada pertimbangan politik. Meski diakui, aspek politik akan tetap mewarnai, namun jika persyaratan sudah lengkap, Fraksi PKS tetap akan menindaklanjutinya.
JAKARTA- Proses pembahasan usulan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), Sumatera Tenggara (Sumtra), dan Provinsi Kepulauan Nias (Kepni), tampaknya
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri