Pemekaran Provinsi Perlu Dana Besar
Minggu, 04 Januari 2009 – 13:04 WIB
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, para penggagas pemekaran seringkali melakukan lobi-lobi secara personal, yang tidak terpantau oleh pimpinan fraksi. "Jadi memang pendekatannya itu orang per orang. Jadi kalau ada yang menerima, itu namanya oknum," katanya.
Baca Juga:
Syaifullah menjelaskan, sebagai anggota Komisi II DPR yang terlibat aktif dalam pembahasan RUU pemekaran, dirinya seringkali dalam posisi dilematis. Ketika ada RUU pemekaran yang persyaratannya belum komplit, dirinya ditekan secara politik oleh masyarakat yang menghendaki pengesahana RUU dilakukan secepatnya. Kalau tidak dituruti, Syaifullah mengaku merasa tidak enak karena bisa muncul penilaian anggota dewan mengabaikan aspirasi masyarakat. "Tapi kalau langsung disetujui, lantas muncul aroma uang itu. Jadi serba sulit," katanya.
Dalam catatan JPNN, proses pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dulunya memakan banyak dana. Dalam beberapa kali, ribuan masyarakat Kepri diangkut dengan kapal ke Jakarta untuk melakukan unjuk rasa menuntut pengesahan RUU Provinsi Kepri. Dalam pembahasan yang berlarut-larut, di ruang rapat terlihat perbedaan mencolok antara anggota Komisi II DPR yang ngotot mendukung, dengan yang ngotot menolak.
Belakangan, Huzrin Hood, Bupati Kepri (sekarang nama kabupatennya diubah menjadi Kabupaten Bintan) yang juga tokoh sentral perjuangan pembentukan Provinsi Kepri, terjerat kasus korupsi dan masuk bui. Miliaran rupiah dana APBD Kabupaten Kepri bobol, bukan karena masuk kantong Huzrin, tapi diindikasikan kuat dipakai untuk proses pembentukan provinsi yang pisah dari Riau itu.
JAKARTA - Banyak faktor yang mempengaruhi cepat tidaknya aspirasi pembentukan daerah otonom baru direspon dan disahkan oleh para politisi di DPR
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP