Pemekaran Tunggu Kajian Tim DPOD
Senin, 21 Juli 2008 – 13:16 WIB

Pemekaran Tunggu Kajian Tim DPOD
JAKARTA - Pembahasan pemekaran daerah yang masuk dalam amanat presiden (ampres) kedua masih berlarut-larut. Hingga saat ini, tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) masih melakukan observasi di daerah-daerah yang akan dimekarkan. Daerah yang masuk dalam ampres kedua ini adalah calon kabupaten Pringsewu, Mesuji, dan Tulangbawang Barat dari Provinsi Lampung. Lalu Nias Utara, Nias Barat, Gunung Sitoli, Berastagi (Sumatera Utara), dan Tangerang Selatan (Banten). Kapuspen Depdagri Saut Situmorang mengatakan, saat ini tim DPOD masih melakukan observasi. Hal itu sudah dilakukan pada sebagian daerah. "Namun hasil observasi belum kita ketahui," katanya. Lalu RUU kabupaten Sigi (Sulawesi Tengah), Toraja Utara (Sulawesi Tengah), Bolaang Mongondow Timur (Sulawesi Tengah), Bolaang Mongondow Selatan (Sulawesi Selatan), Maluku Barat Daya (Maluku), dan Buru Selatan (Maluku). Kemudian RUU tentang perubahan ketiga tentang pembentukan kabupaten Belawan, Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Biak, Karimun, Natuna, Kuala Sengigi.
Kemudian Sabua Raijua (Nusa Tenggara Timur), Morotai (Maluku Utara), Maibrat (Papua Barat), Tambrau (Papua Barat), Intan Jaya, Deiyai (Papua) dan Provinsi Tapanuli (Sumatera Utara).
Baca Juga:
Ia mengungkapkan, observasi dilakukan untuk mengetahui apakah daerah-daerah tersebut memenuhi syarat teknis dan administratif. Nantinya, hasil kajian tim DPOD ini akan dibahas lebih lanjut dengan DPR.
Sebelumnya, pada rapat paripurna Selasa (24/6) lalu DPR mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) pembentukan calon kabupaten yang masuk dalam ampres pertama. Calon kabupaten itu adalah Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara, serta Anambas dari Provinsi Riau. Kemudian Kota Sungai Penuh (Jambi), Kabupaten Bengkulu Tengah (Bengkulu), dan Lombok Utara (NTB).
Baca Juga:
Saat itu Mendagri Mardiyanto mengatakan, meski pembahasan RUU 12 kabupaten diwarnai pro dan kontra, namun pihaknya berkeyakinan hal tersebut merupakan kepedulian bersama yang merupakan refleksi demokrasi.
JAKARTA - Pembahasan pemekaran daerah yang masuk dalam amanat presiden (ampres) kedua masih berlarut-larut. Hingga saat ini, tim Dewan Pertimbangan
BERITA TERKAIT
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik
- BPPM dan Pemuda Indonesia Center Gelar Bukber Hingga Beri Santunan Anak Yatim
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK