Pemekaran Tunggu Kajian Tim DPOD
Senin, 21 Juli 2008 – 13:16 WIB
"Pemekaran daerah itu pada prinsipnya dimaksudkan untuk memperpendek rentang kendali dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan pemekaran daerah dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan potensi daerah," katanya. (ais/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pembahasan pemekaran daerah yang masuk dalam amanat presiden (ampres) kedua masih berlarut-larut. Hingga saat ini, tim Dewan Pertimbangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya