Pemekaran, Upaya Sedot Uang Jakarta
Jumat, 07 Agustus 2009 – 11:56 WIB
JAKARTA -- Meski banyak desakan agar pemekaran daerah dihentikan, namun ada juga pihak yang menilai pemekaran tetap harus dilanjutkan. Anggota Komisi III DPR Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan, ada positifnya juga aspirasi pemekaran terus direspon oleh pemeirntah dan DPR. Alasannya, di era desentralisasi ini, kewenangan pemerintahan sudah banyak dilimpahkan ke daerah. Semakin banyak daerah otonom, maka semakin banyak kewenangan pemerintahan yang diurus sendiri oleh daerah. Alasan lain yang dia kemukakan, bahwa dengan adanya pemekaran maka dana pembangunan bisa lebih merata. Selama ini, sebagian besar anggaran negara teralokasi di departemen-departemen dan instansi pusat di Jakarta. "Belanja di pusat lebih besar dibanding belanja daerah. Ini tidak logis karena daerah kita cukup luas, dari Sabang sampai Merauke," katanya.
"Jadi, apa susahnya pemerintah menyerahkan kewenangannya ke daerah, sesuai kewenangan yang memang harus diurus sendiri oleh daerah," ulas Agun Gunanjar Sudarsa dalam diskusi bertema 'Moratorium Pemekaran' di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senayan, Jumat (7/8). Kalau pemerintah konsisten dengan ketentuan di UU No.32 tahun 2004, maka segala urusan diserahkan ke daerah.
Baca Juga:
Dijelaskan politisi dari Partai Golkar itu, tidak mungkin pemerintah pusat mengurusi langsung pelayanan masyarakat karena rentang kendali wilayah RI yang cukup luas. Terlebih, secara geografis wilayah daratan terpencar-pencar dipisahkan oleh lautan. "Dua per tiga wilayah kita adalah laut. Bagaimana mungkin pelayanan publik bisa baik?" sergahnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Meski banyak desakan agar pemekaran daerah dihentikan, namun ada juga pihak yang menilai pemekaran tetap harus dilanjutkan. Anggota Komisi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang