Pemekaran Wilayah Ditentukan Pusat
Senin, 02 November 2009 – 17:29 WIB
JAKARTA - Pemekaran wilayah dan daerah ke depan tidak boleh lagi didasarkan pada aspirasi daerah. Akan tetapi akan ditentukan pusat. Jadi, pemerintah dan DPR yang akan menentukan daerah mana yang sudah layak dimekarkan berdasarkan persyaratan-persyaratan yang dibuat dalam grand desain pemekaran wilayah. "Saya memang lebih cenderung pemekaran itu ditentukan pusat, ketimbang menjadi aspirasi daerah. Jadi, pusat yang menilai daerah mana yang sudah layak, dan mana yang belum. Kalau sudah layak, barulah pusat melobi untuk meminta kepada kepala daerah bahwa daerahnya akan dimekarkan," kata mantan anggota Komisi II DPR RI ini.
Hal tersebut menjadi pokok pikiran yang mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan dua pakar otonomi daerah, Prof Dr Ryaas Rasyid dan Siti Zuhro, PhD. Rapat berlangsung Senin (2/11) siang hingga sore hari dipimpin Ganjar Pranowo (PDIP), Taufiq Effendy (Partai Demokrat) dan Burhanuddin Napitupulu (Partai Golkar).
Baca Juga:
Menurut Ryaas, otonomi daerah bukan sekadar mencari uang. Atau menjadi short cut untuk mendapatkan anggaran atau bantuan dari pusat. Oleh karena itu, ke depan, perlu ada grand design yang dibuat sedemikian rupa, sehingga persoalan pemekaran yang selama ini untuk muncul bisa diatasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemekaran wilayah dan daerah ke depan tidak boleh lagi didasarkan pada aspirasi daerah. Akan tetapi akan ditentukan pusat. Jadi,
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya