Pemekaran Wilayah Ditentukan Pusat
Senin, 02 November 2009 – 17:29 WIB
Menurut Ryaas, prakarsa daerah untuk pemekaran tidak boleh tanpa kendali. Sebab, itulah yang kemudian memunculkan masalah, sehingga sekarang ini muncul gagasan, agar beberapa daerah yang tidak ada kemajuan pasca pemekaran digabungkan kembali. Karena itu, jelasnya, kalau pusat yang tentukan berdasarkan grand design yang dibuat, maka tentu nanti akan ada timetable, daerah mana yang sudah saatnya dan mana yang akan menyusul, dan mana yang belum.
Baca Juga:
"Terkait rencana penggabungan tadi, bagi saya, harus dilakukan ekstra hati-hati. Sebab, pemekaran wilayah itu sudah menyangkut identitas lokal yang membesar, sehingga kalau digabungkan, maka tentu yang sudah membesar tadi akan terganggu. Apalagi, menurut Ryaas, kita saat ini belum memiliki manajemen konflik yang bisa menyelesaikan masalah secara instan.
Ganjar menegaskan, apa yang mengemuka dalam rapat tersebut, ke depan akan dibahas lebih lanjut. Sebab, Komisi II memang sedang menyusun sejumlah agenda. "Masukan-masukan tersebut akan menjadi bahan bagi Komisi II," katanya. (har/JPNN)
JAKARTA - Pemekaran wilayah dan daerah ke depan tidak boleh lagi didasarkan pada aspirasi daerah. Akan tetapi akan ditentukan pusat. Jadi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya