Pemekaran Wilayah Ditentukan Pusat

Pemekaran Wilayah Ditentukan Pusat
Pemekaran Wilayah Ditentukan Pusat
Menurut Ryaas, prakarsa daerah untuk pemekaran tidak boleh tanpa kendali. Sebab, itulah yang kemudian memunculkan masalah, sehingga sekarang ini muncul gagasan, agar beberapa daerah yang tidak ada kemajuan pasca pemekaran digabungkan kembali. Karena itu, jelasnya, kalau pusat yang tentukan berdasarkan grand design yang dibuat, maka tentu nanti akan ada timetable, daerah mana yang sudah saatnya dan mana yang akan menyusul, dan mana yang belum.

"Terkait rencana penggabungan tadi, bagi saya, harus dilakukan ekstra hati-hati.  Sebab, pemekaran wilayah itu sudah menyangkut identitas lokal yang membesar, sehingga kalau digabungkan, maka tentu yang sudah membesar tadi akan terganggu. Apalagi, menurut Ryaas, kita saat ini belum memiliki manajemen konflik yang bisa menyelesaikan masalah secara instan.

Ganjar menegaskan, apa yang mengemuka dalam rapat tersebut, ke depan akan dibahas lebih lanjut. Sebab, Komisi II memang sedang menyusun sejumlah agenda. "Masukan-masukan tersebut akan menjadi bahan bagi Komisi II," katanya. (har/JPNN)

JAKARTA -  Pemekaran wilayah dan daerah ke depan tidak boleh lagi didasarkan pada aspirasi daerah. Akan tetapi akan ditentukan pusat. Jadi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News