Pemenang Dituding Bagi-bagi Voucher
Selasa, 09 Juli 2013 – 07:07 WIB
Juga dituduh memberikan asuransi kepada masyarakat, melakukan black campaign, dan intimidasi terhadap saksi dari pasangan T2-MOR.
Baca Juga:
Lewat kuasa hukumnya Daniel Tonapa Masiku, penggugat minta MK membatalkan hasil hasil rekapitulasi dari KPUD tanggal 19 Juni dan penetepan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.
Kuasa hukum JS-RK Sira Prayuda yang dimintai tanggapan JPNN usai sidang mengatakan, tuduhan pemohon terkesan mengada-ada.
Sementara itu Ketua KPUD Mitra ketika dikonfirmasi mengatakan, akan melengkapi materi pembelaan. Sementara itu sidang akan dilanjutkan pada Rabu (10/7) nanti, sekira pukul 09.00 WIB.
JAKARTA-- Sidang pertama perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Minahasa Tenggara (Mitra) yang diajukan pasangan incumbent Telly Tjanggulung-Moody
BERITA TERKAIT
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang