Pemenang Dituding Bagi-bagi Voucher

Pemenang Dituding Bagi-bagi Voucher
Pemenang Dituding Bagi-bagi Voucher
Juga dituduh memberikan asuransi kepada masyarakat, melakukan black campaign, dan intimidasi terhadap saksi dari pasangan T2-MOR.

Lewat kuasa hukumnya Daniel Tonapa Masiku, penggugat minta MK membatalkan hasil hasil rekapitulasi dari KPUD tanggal 19 Juni dan penetepan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih. 

Kuasa hukum JS-RK Sira Prayuda yang dimintai tanggapan JPNN usai sidang mengatakan, tuduhan pemohon terkesan mengada-ada.

Sementara itu Ketua KPUD Mitra ketika dikonfirmasi mengatakan, akan melengkapi materi pembelaan. Sementara itu sidang akan dilanjutkan pada Rabu (10/7) nanti, sekira pukul 09.00 WIB.

JAKARTA-- Sidang pertama perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Minahasa Tenggara (Mitra) yang diajukan pasangan incumbent Telly Tjanggulung-Moody

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News